elhakeem


MUSYAWARAH: KOMUNIKASI AKTIF


>>)§(<<


Kembali ke persoalan semula.
Ada perbedaan tertentu baik fisik maupun psikis antara lelaki dan perempuan.
Mempersamakannya dalam segala hal berarti melahirkan jenis ketiga, yaitu bukan lelaki dan bukan pula perempuan, seperti yang dilukiskan oleh sejarawan Prancis, Maurice Bardeche, dalam bukunya "Histoire des Femmes".
Perbedaan itu bila tidak dipahami dapat menimbulkan semakin rumitnya hubungan dan makin banyaknya problem.
Inilah salah satu sebab mengapa, sejak semula, agama menetapkan keharusan adanya apa yang dinamai "kafa'ah" (persamaan), yakni persamaan agama dan kalau mungkin kesetimbangan pendidikan serta budaya antara calon suami dan istri.
Walaupun demikian, karena itu belum menjamin kejelasan pandangan dan pertemuan pendapat, maka diperinahkannya agar suami istri melakukan musyawarah.
Tiga bentuk dari akar kata musyawarah disebut dalam Al Qur'an dalam tiga ayat.
Yang pertamamerupakan perintah kepada Nabi Muhammad SAW agar tetap memusyawarahkan urusan masyarakat kepada anggota masyarakat.
.::QS Ali Imran 159::.
Yang kedua, pujian kepada orang-orang mukmin yang selalu memusyawarahkan urusan mereka.
.::QS Asy Syura 38::.
Dan yang ketigamenyangkut musyawarah antara suami istri.
.::QS Al Baqarah 233::.
Tentu saja musyawarah ini, bukan asal musyawarah dan bukan pula menerapkan ungkapan Cina dan Arab Jahiliyah yang sangat populer dimasa lalu:
"Bermusyawarahlah dengan mereka kaum wanita, tetapi jangan laksanakan saran mereka."
Musyawarah bukan untuk mencari kemenangan, tetapi untuk mencari yang terbaik.
Apakah yang dinamai musyawarah itu?
Dari makna akar katnya sungguh ia sangat indah lagi manis.
Kata tersebut pada mulanya digunakan dalam arti "mengeluarkan madu dari sarang lebah".
Dari sini kemudian berkembang maknanya sehingga berarti "membahas bersama dengan maksud mencapai keputusan dan penyelesaian bersama dalam bentuk yang sebaik-baiknya".Camkanlah makna asal kata tersebut, yaitu "mengeluarkan madu dari sarang lebah".
Madu, bukan saja manis, tetapi ia adalah obat bagi banyak penyakit, sekaligus sumber energi bagi yang meminumnya.
Madu itulah yang dicari dari "musyawarah", dimanapun ia berada dan siapapun yang menemukannya.
Dalam konteks hubungan suami istri;
dalam pengertian yang seluas-luasnya sekalipun;
"madu" itulah yang dicari dan yang harus ditemukan bersama-sama oleh suami istri kemudian dinikmati bersama pula.
Saat bermusyawarah atau berkomunikasi ini, suami atau istri perlu mengetahui secara benar kebutuhan dirinya serta memiliki keterampilan menyampaikan pandangannya secara baik.
Terkadang kelemahan dalam menyampaikan kebutuhan atau keinginan, menjadikan mitra bicara menduga sesuatu yang lain, sehingga menolak apa yang seharusnya diterima.
Masing-masing pihak juga harus dapat mendengar secara aktif dari pasangannya, sehingga tidak segera memberi penilaian baik atau buruk terhadap gagasan yang disampaikan kepadanya.
Nah, setelah itu, barulah bersama-sama mencari penyelesaian terbaik, yang didasari oleh saling pengertian, tidak menuntut untuk menang sendiri, tidak pula harus terus menerima dan mengalah.


>>)§(<<


back to home


elhakeem.xtgem.com